JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo tengah membahas rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pilkada Serentak 2020. Hal itu disampaikan Dini saat dikonfirmasi ihwal kabar akan adanya Perppu tentang Pilkada Serentak 2020 dan desakan agar pelaksanaan pilkada diundur akibat makin meningkatnya kasus Covid-19. Baca juga: Sekjen MUI: Kalau Pilkada Perparah Covid-19, Lebih Baik DitundaSaat ditanya hal spesifik apa yang dibahas dalam rancangan Perppu tentang Pilkada 2020 tersebut, Dini enggan menjawab. Ia mengatakan, rancangan perppu tersebut masih dalam pembahasan sehingga ia tak bisa menyebutkan isinya. Adapun sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Source: Kompas September 20, 2020 13:52 UTC