Status Cekal Aguan ke Luar Negeri Minta Dicabut - News Summed Up

Status Cekal Aguan ke Luar Negeri Minta Dicabut


ANTARA/M Agung RajasaTEMPO.CO, Jakarta - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mencabut status cegah-tangkal dirinya ke luar negeri. Kepala Biro Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan pengajuan pencabutan status cekal terhadap Aguan. Permohonan pencabutan status cekal Aguan disampaikan oleh kuasa hukumnya, Kresna Wasedanto, beberapa pekan lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, kelima pimpinan KPK akan mengadakan rapat untuk membahas permohonan pencabutan status cekal Aguan, siang ini, Jumat, 26 Agustus. Informasi awal, ada dua pimpinan KPK yang setuju dengan pencabutan status cekal Aguan, tiga pimpinan KPK lainnya belum mengambil sikap.


Source: Koran Tempo August 26, 2016 11:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */