Selasa, 17 Januari 2017 | 17:22 WIBTersangka dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Sri Hartini tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017. ANTARA FOTOTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten terkait dengan kasus jual-beli jabatan yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini. Keduanya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten pada 30 Desember 2016. KPK sebelumnya juga memeriksa sejumlah PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Klaten di aula Kepolisian Resor Klaten secara maraton selama tiga hari, pada 3-5 Januari 2017. Pada Senin, 16 Januari 2017, KPK telah memeriksa anak sulung Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Klaten.
Source: Koran Tempo January 17, 2017 10:19 UTC