Suap Kemenaker, KPK Tahan Anggota DPR Charles Jones Mesang - News Summed Up

Suap Kemenaker, KPK Tahan Anggota DPR Charles Jones Mesang


Selasa, 31 Januari 2017 | 19:49 WIBAnggota DPR RI Periode 2014-2019 Charles Jonas Mesang mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan anggota DPR Komisi Pemerintah Dalam Negeri Charles Jones Mesang. Charles merupakan salah satu tersangka dari pengembangan kasus mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jamaluddien Malik. Setelah menjalani pemeriksaan, dia keluar mengenakan rompi oranye yang merupakan tanda tahanan KPK. Politikus Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II itu tak bersedia memberikan keterangan saat dicecar wartawan sebelum dibawa menuju rumah tahanan KPK.


Source: Koran Tempo January 31, 2017 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */