LeCI menyesalkan komisioner KPU terlibat dalam kasus suap PAW caleg PDIP. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Legal Culture Institute (LeCI) M Rizqi Azmi menyesalkan struktur KPU yang ikut bermain dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) caleg DPR dari PDIP. Oleh karena itu kami meminta harus diadakan investigasi mendalam terkait keterlibatan komisioner KPU," ujarnya dalam pesan singkat, Jumat (10/1). Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful.
Source: Republika January 10, 2020 18:45 UTC