Suap Mesin Garuda, Kenapa Rolls Royce Tak Terjerat? - News Summed Up

Suap Mesin Garuda, Kenapa Rolls Royce Tak Terjerat?


TEMPO/BRAM SETIAWANTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa menjerat Rolls-Royce, perusahaan produsen mesin asal Inggris yang diduga menyuap Emirsyah Satar yang saat itu menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Sedangkan undang-undang Inggris memang ada," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat menggelar konferensi pers di KPK, Kamis, 19 Januari 2017. Baca juga:5 Lokasi Penggeledahan KPK Soal Suap Mesin GarudaEmirsyah Satar Tersangka Suap, Begini Riwayat KariernyaRolls Royce diduga menyuap Emirsyah agar membeli mesin pesawat di perusahaannya. Karena itu, Rolls Royce mendapatkan hukuman dari Inggris dan harus membayar denda sebesar 671 juta pound sterling. Syarif berujar, saat ini, lembaganya masih mengandalkan informasi Serious Fraud Office (SFO), badan antikorupsi di Inggris, dan Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB) dari Singapura.


Source: Koran Tempo January 19, 2017 14:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */