"Raperda yang diberikan ke DPRD itu acuannya Perpres Tahun 1995, padahal itu sudah dianulir dalam Perpres berikutnya," kata Ingard. Bahkan ada dugaan bahwa suap itu tak hanya dilakukan oleh satu pengembang. TEMPO/Kink Kusuma ReinTEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Inggard Joshua, mengaku ditanyai soal aliran dana Rp 5 miliar yang mengalir ke anggota Dewan. Dalam kasus ini, ada dugaan bahwa aliran duit suap itu juga diterima oleh beberapa anggota DPRD. Saya bilang, wallahualam, seperti yang saya katakan dulu, bahwa saya mengiyakan tidak, menidakkan juga tidak," kata Inggard setelah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Source: Koran Tempo June 08, 2016 10:33 UTC