Polisi baru menetapkan Firza sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB. "Ya hari ini masih diperiksa sebagai tersangka," ujar Argo kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2017). Argo menerangkan, setelah menetapkan Firza sebagai tersangka, polisi kemudian menerbitkan surat penangkapannya pukul 23.00 WIB. Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli. Sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.
Source: Kompas May 17, 2017 06:42 UTC