Sudarto Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Polda Sumbar: Tidak Ada SP3 - News Summed Up

Sudarto Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Polda Sumbar: Tidak Ada SP3


JawaPos.com – Polisi diminta menerbitkan Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Sudarto, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di Sumatera Barat (Sumbar). Permintaan itu ditolak dengan oleh Polda Sumbar yang menangani kasus manager program Pusaka Foundation Padang. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penyidik masih menyatakan Sudarto sebagai tersangka. Diketahui Sudarto dinyatakan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar atas kasus ujaran kebencian. Namun, langkah belum dapat dipastikan berjalan karena SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) telah terbit di Polda Sumbar.


Source: Jawa Pos January 10, 2020 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */