Surabaya dan Malang Raya Tetap PSBB, Berlaku Mulai 11 Januari - News Summed Up

Surabaya dan Malang Raya Tetap PSBB, Berlaku Mulai 11 Januari


”Dua wilayah ini (Malang Raya dan Surabaya Raya, Red) mendapat atensi dari pemerintah pusat,’’ katanya di Kantor Gubernur Jatim, Jumat (8/1). Lelaki dengan bintang dua tersebut menegaskan, pemerintah memiliki data tersendiri tentang Surabaya Raya dan Malang Raya. Karena itu, dua wilayah tersebut dianggap perlu penerapan PSBB. Baca Juga: Ringgo Ngaku Manajer Proyek Tol, Pesan Semen Rp 1,5 M Tapi Tidak BayarDi sisi lain, Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi menerapkan PSBB di lingkungan pemprov. —PENERAPAN PSBB DI JATIMDaerah yang diberlakukan:– Surabaya Raya (meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik)– Malang Raya (meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu)Pembatasan Meliputi:– Aktivitas saat malam– Jumlah personel di lingkungan kerja– Pelanggaran disiplin protokol kesehatanSaksikan video menarik berikut ini:


Source: Jawa Pos January 09, 2021 07:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */