TEMPO.CO, Pangkalpinang - Panglima Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Susno Duadji membela Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan terkait dengan penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) bagi masyarakat penambang di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Sebelumnya, penerbitan izin itu dikritik sejumlah kelompok masyarakat karena dinilai tidak berada dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR). Masalah tambang rakyat sudah ditunggu sejak Indonesia merdeka, tapi tidak muncul-muncul," ujar Susno kepada Tempo, Minggu, 29 Oktober 2017. "Yang tidak setuju berarti orang tersebut senang melihat rakyat Babel miskin," ujar Susno. Aparat harus memihak rakyat, jangan malah aparat memihak pemodal atau ikut bermain," ujar Susno Duadji.
Source: Koran Tempo October 29, 2017 05:26 UTC