Menurut Sumarsono, untuk memberangus praktik jual-beli jabatan pegawai negeri memang tidak cukup hanya mengandalkan sistem semata. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya, Ita Triwibawati, dua kepala dinas dan tiga kepala sekolah menengah pertama (SMP), terjaring operasi tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan praktik jual-beli jabatan di Nganjuk dilakukan pada beberapa posisi, seperti kepala SD, SMP, SMA, kepala dinas, hingga kepala bagian. Tarif jabatan yang dipatok, kata Basaria, berbeda untuk tiap jabatan. Simak: OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 15 OrangSumarsono mengatakan sistem perekrutan pegawai negeri sebenarnya telah mengurangi potensi jual-beli jabatan.
Source: Koran Tempo October 29, 2017 04:54 UTC