Sutradara Dirty Vote dan 3 Pakar Hukum Penyaji Data Dilaporkan ke Bareskrim - News Summed Up

Sutradara Dirty Vote dan 3 Pakar Hukum Penyaji Data Dilaporkan ke Bareskrim


JAKARTA – Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono (DDL) dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi penyaji data dalam film tersebut, yakni Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari dan Bivitri Susanti, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dikutip dari Tempo.co, pihak yang melaporkan DDL, Zainal, Feri dan Bivitri adalah Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi). Film Dirty Vote yang membahas kecurangan Pemilu 2024 dinilai Nasir telah merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang ikut berkontestasi. Dia menduga ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh keempat orang itu, terlebih film itu dirilis pada masa tenang menjelang hari pencoblosan. Natsir menyebut sutradara dan ketiga akademisi itu telah melanggar Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Source: Koran Tempo February 14, 2024 01:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */