HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA–Tiga pakar hukum yang terlibat di film dokumenter ‘Dirty Vote’ dilaporkan ke polisi oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi). Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri dengan terlapor Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti, beserta Dandhy Dwi Laksono selaku sutradara film. Pelapor juga menduga ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh keempat orang di film ‘Dirty Vote’. SIAP HADAPI RISIKOPakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dilaporkan oleh DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia ke kepolisian terkait film Dirty Vote yang tayang di platform media sosial Youtube. Diketahui tiga pakar hukum tata negara ikut terlibat dalam film Dirty Vote, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Source: Republika February 13, 2024 23:07 UTC