Syarat CPNS Diskriminatif, Amnesty: Mengecewakan, Harus Dicabut - News Summed Up

Syarat CPNS Diskriminatif, Amnesty: Mengecewakan, Harus Dicabut


Dok.TEMPO/SudaryonoTEMPO.CO, Jakarta- Amnesty International Indonesia menyatakan kekecewaannya atas sejumlah persyaratan diskriminatif dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia masih mencantumkan syarat pelamar CPNS tidak memiliki kelainan orientasi seksual atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan, pihaknya ingin pelamar CPNS Kejagung adalah orang-orang yang normal dan wajar. Selain Kejaksaan Agung, Ombudsman RI juga telah mengungkap temuan dan laporan terkait diskriminasi dalam seleksi CPNS di Kementerian Pertahanan. kata Koordinator Pengampu Bidang Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Ninik Rahayu menyoroti syarat rekrutmen CPNS 2019 di kantornya pada Rabu, 20 November 2019.


Source: Koran Tempo November 22, 2019 22:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */