TKI Ilegal Marak, Pemerintah Didesak Buka Pengiriman PRT ke Timteng[JAKARTA] Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar membuka kembali pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) ke negara-negara Timur Tengah (Timteng). Sebagaimana diberitakan, sejak 4 Mei 2015, pemerintah Indonesia akan menghentikan pengiriman TKI sebagai PRT ke-21 negara di Timteng. Sebelumnya, Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono mengakui maraknya pengiriman TKI ilegal ke Timteng. Menurut Ayub, sebagian besar TKI ilegal yang dikirim secara ilegal ke luar negeri itu merupakan perdagangan manusia (orang). Desmigratif dan Kampung TKI substansinya sama yakni menekan perdagangan orang berkedok pengiriman TKI ke luar negeri.
Source: Suara Pembaruan October 04, 2017 05:15 UTC