Pernyataan itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus terkait polemik yang terjadi di KPUD Mabar. “Jika ini terjadi, maka Pilkada Mabar bukan menjadi pesta demokrasi tetapi pestanya segelintir pemodal, memperalat KPU melalui model penyalahgunaan wewenang,” katanya. Karena itu, dirinya meminta, agar komisioner KPUD Mabar harus berjalan “on the track”, karena secara yuridis tidak ada celah untuk alasan pembenar atau pemaaf meloloskan bakal calon yang cacat hukum. Karena itu, lanjut Petrus, tidak terdapat alasan apapun secara formil dan materil, serta ruang diskresi bagi KPU untuk meloloskan Edistasius Endi menjadi Calon Bupati Mabar 2020. “SKCK Edistasius Endi harus menjadi kata kunci yang menentukan kualitas pesta demokrasi dan moralitas pimpinan KPU di Mabar bahkan di NTT di masa yang akan datang,” tegasnya.
Source: Jawa Pos September 21, 2020 09:56 UTC