Bawaslu telah melakukan pemetaan TPS rawan. REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Hal ini dilakukan karena di wilayah kecamatan ini telah diindikasikan rawan terhadap praktik pelanggaran politik uang. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir mengatakan, lembaganya telah melakukan pemetaan TPS rawan yang berpotensi terhadap pelanggaran Pemilu 2019. Kecamatan Ungaran Barat, lanjut Munir juga memiliki TPS dengan kerawanan pelanggaran berupa menghina atau menghasut di antara pemilih terkait isu SARA.
Source: Republika April 15, 2019 14:15 UTC