JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan bakal menerbitkan tiga ketentuan mengenai perbankan. Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto menyebut, ketiga aturan tersebut masih dalam tahapan pengkajian dan akan terbit pada tahun 2018 mendatang. Ketentuan mengenai MLB ini merupakan penyempurnaan atas aturan Giro Wajib Minimum (GWM) Sekunder. Menurut Erwin, aturan ini dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas perbankan. Ketika mengalami kesulitan likuiditas, maka dengan surat berharga tersebut bank bisa ke BI untuk mengikuti operasi moneter.
Source: Kompas December 28, 2017 15:11 UTC