Insentif pajak di masa pandemi salah satu penyebab penurunan penerimaan 2020. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak sepanjang 2020 mengalami kontraksi 19,7 persen dibandingkan 2019 menjadi Rp 1.070 triliun. Menteri Keuangan Sri menyebutkan, penurunan penerimaan pajak menggambarkan dua hal. Meskipun mengalami kontraksi double digit, Sri menjelaskan, realisasi penerimaan pajak tahun lalu lebih baik dibandingkan perkiraan pemerintah. Akibat pandemi, pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak dapat menyusut hingga 21 persen.
Source: Republika January 06, 2021 11:28 UTC