Kali ini, keberadaan area rumput atau taman mini sebagai pemisah antara trotoar dengan jalan raya. Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, pekerjaan penataan trotoar di sepanjang koridor itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan PT MRT Jakarta. Baca juga: Soal Kali Item, Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Aliran Air"Itu bagiannya Pemprov DKI bersama MRT," kata Endra lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (26/7/2018). Meski demikian, Kementerian PUPR tetap bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penataan pekerjaan kawasan, yang dilakukan dalam rangka menyambut Asian Games 2018 ini. Sejak sebulan terakhir, Kementerian PUPR secara intensif berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta tentang penanganan jalur pedestrian ini.
Source: Kompas July 26, 2018 09:00 UTC