-Petugas parkir saat memunggut retribusi parkir kepada pemilik kendaraan di Batam Centre pekan lalu. BERITA TERKAIT Parkir Liar Menjamur, Patok Tarif Rp 5 RibuJawaPos.com BATAM - Agar pendapatan asli daerah (PAD) meningkat, Pemerintah Kota (Pemko) Batam membidik sektor retribusi parkir. Rencananya tarif parkir di kota jasa ini akan dinaikan dua kali lipat alias 100 persen. Yunus mengatakan, ada dua kriteria usulan kenaikan tarif parkir yang diberikan Pemko Batam, yakni parkir khusus dan parkir langganan. Dalam draf usulan tersebut, Pemko juga mengusulkan kenaikan untuk retribusi parkir di mal dan hotel.
Source: Jawa Pos October 04, 2016 10:30 UTC