Tanam Ganja Setinggi Semeter di Pot, Kevin Ditangkap Polisi - News Summed Up

Tanam Ganja Setinggi Semeter di Pot, Kevin Ditangkap Polisi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Kaifu Loangadi alias Kevin (26), warga Kebagusan yang menanam tiga pot ganja, salah satunya sudah tumbuh setinggi semeter. Menurut Vivick, Kevin sudah mengonsumsi ganja empat tahun lalu, sejak lulus SMA dan menjadi pemain musik di kafe. Lalu sekitar sebulan lalu, Kevin membeli benih ganja dari temannya bernama Kipeng seharga Rp 50.000. Kipeng dan temannya yang lain berinsial T kemudian mencoba menanamnya di pot di rumah kostnya di Jalan Kebagusan IV Dalam. Pot ganja yang berhasil tumbuh baru berusia sebulan.


Source: Kompas September 04, 2017 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */