JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Minggu (13/6) kemarin. Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, ganja tersebut disita saat penggeledahan dilakukan di studio milik Anji. “Saat kami lakukan penangkapan barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja,” kata dia kepada wartawan, Senin (14/6). Sebelumnya, Anji ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) kemarin.
Source: Jawa Pos June 14, 2021 01:19 UTC