Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Hakim PN Bengkulu, beberapa waktu lalu. Orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk tersebut diciduk bersama beberapa pihak lain karena diduga menerima sejumlah uang suap dari kepala dinas dan kepala sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, total penerimaan uang suap yang diterima sang bupati senilai ratusan juta. ”Uangnya total Rp 500 juta,” papar sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Rabu (25/10). Dari penerimaan uang dugaan suap tersebut, rencananya akan digunakan sang bupati untuk membiayai kepentingan politik keluarganya.
Source: Jawa Pos October 25, 2017 08:48 UTC