Target Disahkan 19 Desember, RAPBD DKI 2017 Cukup Sepekan Dievaluasi Kemdagri - News Summed Up

Target Disahkan 19 Desember, RAPBD DKI 2017 Cukup Sepekan Dievaluasi Kemdagri


Target Disahkan 19 Desember, RAPBD DKI 2017 Cukup Sepekan Dievaluasi Kemdagri[JAKARTA] Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meyakini Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017 hanya membutuhkan satu minggu saja untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasca disahkan menjadi APBD. Kewenangan itulah yang membuatnya optimistis bahwa APBD DKI bisa lebih cepat disahkan dan akan mengistimewakannya sehingga cepat. "Ya kalau biasanya (proses di Kemendagri) 14 hari, saya cukup satu minggu lah. Pengecekan APBD di Kemendagri dilakukan setelah RAPBD disahkan oleh DPRD. Sumarsono menargetkan pengesahan Rancangan APBD DKI 2017 bisa dilakukan pada 19 Desember 2016 dan langsung dikirim ke Kemendagri.


Source: Suara Pembaruan December 01, 2016 06:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */