Tarif Listrik Akan Naik? Ini Penjelasan Manajemen PLN - News Summed Up

Tarif Listrik Akan Naik? Ini Penjelasan Manajemen PLN


JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan pihaknya siap mengikuti regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penetapan tarif listrik. "Di mana penetapan tarif tenaga listrik dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan harus mendapat persetujuan dari DPR. Baca juga: Kementerian ESDM: Tarif Listrik Berpeluang Naik di 2020Dwi mengatakan, penetapan Tarif Tenaga Listrik yang diatur oleh Pemerintah itu dikenal dengan Tarif Adjusment (TA) baik untuk golongan tarif non subsidi maupun subsidi. Dia menjelaskan, hingga Mei 2019 PLN berhasil menaikan rasio elektrifikasi nasional sebesar 98,5 persen. "Sebagai perusahaan penyedia listrik negara, suplai listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama PLN.


Source: Kompas July 03, 2019 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */