Tarif Uji Kir di Surabaya Naik Akhir Bulan Ini - News Summed Up

Tarif Uji Kir di Surabaya Naik Akhir Bulan Ini


JawaPos.com – Biaya retribusi uji kendaraan bermotor di Surabaya naik awal tahun ini. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru menambahkan, kenaikan hanya Rp 20 ribu dari tarif sebelumnya untuk uji kendaraan bermotor. Selain itu, tanda uji kendaraan yang biasa berupa cat di samping bodi kendaraan tersebut tidak ada lagi. Kasi Pengujian Sarana Dishub Surabaya Abdul Manab menjelaskan, dalam sehari, tidak kurang dari 600–700 kendaraan melakukan uji kendaraan bermotor. Di tempat uji kendaraan di Margomulyo untuk kendaraan dengan JBB lebih dari 3,5 ton itu, tidak kurang 250–300 kendaraan sehari.


Source: Jawa Pos January 18, 2020 12:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */