Taruh Daging Babi di Masjid, Pria AS Divonis 15 Tahun - News Summed Up

Taruh Daging Babi di Masjid, Pria AS Divonis 15 Tahun


REPUBLIKA.CO.ID, FORT LAUDERDALE -- Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun karena melakukan kejahatan berdasarkan kebencian. Pria bernama Michael Wolfe itu melakukan perusakan di sebuah masjid di Florida pada Januari 2016 dan meletakkan selapis daging babi mentah di pintu masjid tersebut. Menurut kamera pengawas yang merekam kejadian pada 2016, seorang pria dengan kepala plontos dan pakaian samaran memecahkan jendela, sejumlah kamera dan lampu dengan menggunakan parang di masjid di Titusville, Florida, di dekat Cape Canaveral, kata kepolisian. "Banyak masjid dan lembaga Islam dimasuki (secara paksa, red), dirusak dan bahkan dibakar." Wolfe juga dikenai masa percobaan 15 tahun, yang akan dijalaninya setelah ia menyelesaikan masa hukuman penjara, kata Brown


Source: Republika December 07, 2017 01:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */