8 Saksi Meringankan Setya Novanto Akan Dihadirkan di Pengadilan - News Summed Up

8 Saksi Meringankan Setya Novanto Akan Dihadirkan di Pengadilan


Dengan lengkapnya berkas perkara Setya Novanto, tak lama lagi ia akan segera menjalani persidangan. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menjelaskan bahwa delapan saksi ahli dan saksi meringankan yang sebelumnya diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan, akan dihadirkan dalam persidangan nanti. Baca: Ada 99 Saksi dalam Berkas Perkara Setya Novanto, Siapa Saja? Baca: Adu Taktik antara KPK dan Setya Novanto di Kasus E-KTP"Menurut mereka (KPK), tadi waktunya sudah terlalu mepet pemberitahuan dari teman-teman kemarin. KPK melimpahkan berkas perkara Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu sore.


Source: Koran Tempo December 07, 2017 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */