Taufik Yakin Tetap Bisa "Nyaleg" dari Gerindra meski Eks Koruptor - News Summed Up

Taufik Yakin Tetap Bisa "Nyaleg" dari Gerindra meski Eks Koruptor


Taufik menilai, salah satu poin terkait pakta integritas dari partai agar tak mencalonkan mantan koruptor sebagai anggota legislatif, bertentangan dengan Undang-undang No. KPU DKI Jakarta sebelumnya mengirimkan surat ke DPD Partai Gerindra DKI Jakarta untuk mengganti nama Mohamad Taufik dari daftar calon legislatif yang didaftarkan ke KPU. Baca juga: Status Mantan Koruptor Dipermasalahkan, Taufik Bilang Itu Penyakit 5 TahunanKetua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya mendapat konfirmasi dari pengadilan, kepala lembaga pemasyarakatan, hingga media massa, bahwa Taufik berstatus mantan koruptor. "Kami bersurat ke partai politik yang dimaksud untuk minta pergantian sesuai dengan bunyi klausul Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018," ujar Betty. Selain Taufik, KPU juga mencoret ratusan bakal caleg lainnya yang merupakan eks koruptor.


Source: Kompas August 04, 2018 01:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */