JawaPos.com - Sejak diberlakukannya pada 1 September 2017 lalu, masih ada sejumlah pedagang beras yang tidak mengikuti kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Bahkan, Enggar meminta pedagang itu tidak perlu berjualan. "Ya kalau sudah peringatan satu dua dan tiga kalau nggak bisa ya jangan dagang," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/9). Pasalnya, lanjut Enggar, ketidakpatuhan para pedagang beras akan membuat daya beli masyarakat menurun. Kalau sudah begitu, pedagang juga yang akan merasakan kerugiannya.
Source: Jawa Pos September 20, 2017 08:14 UTC