Sedangkan mengenai Indosat, KPPU juga akan menindaklanjuti mengenai iklan tarif Indosat 'Rp 1/detik' yang menyinggung nama Telkomsel. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Telkomsel dan Indosat terkait dugaan persaingan tidak sehat antara kedua operator tersebut. Direktur Penindakan KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, Telkomsel membantah tudingan telah melakukan pemborongan kartu SIM Indosat. Sebab, dugaan pemborongan kartu SIM Indosat juga belum tentu dilakukan oleh Telkomsel secara langsung. Gopprera menegaskan, KPPU akan tetap melakukan investigasi langsung ke Kalimantan dan Sulawesi meskipun Telkomsel melakukan pembantahan.
Source: Republika June 24, 2016 14:37 UTC