JawaPos.com - PT Pertamina (Persero) akan menggugat pemilik kapal MV Ever Judger British Virgin Island sebagai buntut dari patahnya pipa milik PT Pertamina (Persero) yang mengakibatkan Teluk Balikpapan tercemar. Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika berharap, hukum bisa ditegakkan untuk kasus pencemaran Teluk Balikpapan yang melibatkan kapal Ever Judger. Kalau tidak, kasus ini bisa terulang kembali. Menurut Kardaya, dugaan buang jangkar Ever Judger di Teluk Balikpapan yang menyebabkan pipa Pertamina patah, mirip kasus rusaknya terumbu karang di Raja Ampat. Itu sebabnya, lanjut Kardaya, penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi.
Source: Jawa Pos April 30, 2018 05:15 UTC