Tempo Diadukan ke Dewan Pers, LPDS: Kode Etik Jurnalistik Hal Mendasar Bagi Wartawan - News Summed Up

Tempo Diadukan ke Dewan Pers, LPDS: Kode Etik Jurnalistik Hal Mendasar Bagi Wartawan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Kristanto Hartadi mengingatkan agar setiap media taat dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugas. Hal tersebut menanggapi aduan pengusaha asal Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam) atas keberatan tulisan di Majalah Mingguan Tempo (MBM) ke Dewan Pers. Kristanto menambahkan, setiap orang yang mengaku dirinya wartawan atau perusahaan media harus memahami dan memelajari secara mendalam mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia mengatakan, langkah Haji Isam tepat karena hal ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 tentang Pers. “Kami apresiasi langkah itu, langkah betul selesaikan persoalan pers itu memang harus lewat Dewan Pers, UU Pers kan mengatur itu,” kata Setri, Rabu (23/8/2023).


Source: Koran Tempo August 24, 2023 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */