TEMPO/Budi PurwantoTEMPO.CO, Jakarta - Tempo Media Group melaporkan situs berita JurnalIndonesia.id ke Dewan Pers, Rabu, 25 Januari 2017. Tanpa izin, JurnalIndonesia.id telah menyebarkan wawancara dengan Kiai Haji Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus yang dimuat di Majalah Tempo. "Penyebaran konten digital Tempo tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta," ujar Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO Arif Zulkifli. Majalah TEMPO memuat wawancara dengan Gus Mus dalam edisi 16 Januari 2017 dengan judul "Majelis Ulama Makin Tidak Jelas". Artikel itu kemudian dipublikasikan secara utuh oleh JurnalIndonesia.id dengan judul "Gus Mus: Fatwa Kok Dikawal, Dasarnya dari Kitab Apa?"
Source: Koran Tempo January 25, 2017 01:31 UTC