JawaPos.com - Komnas Perlindungan Anak (PA) menurunkan tim investigasi atas kasus SR, siswa kelas II di salah satu SDN di Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hasilnya, Komnas PA menemukan adanya dugaan unsur pembiaran. "Jadi hasil temuan dari investigasi dari Komnas Perlindungan Anak di Sukabumi ada fakta siswa berkelahi di sekolah itu dan telah terjadi pembiaran. Temuan kami terjadi pembiaran oleh guru dan kepala sekolah," papar Arist. Dugaan Komnas PA, korban melakukannya tak sendiri tetapi ada yang mengetahui atau dibantu oleh temannya.
Source: Jawa Pos August 09, 2017 10:41 UTC