JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim pada Pengadilan Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi, Rabu (30/11/2016). Teddy dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014 yang merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat. Dengan mengenakan pakaian militer, Brigjen Teddy Hernayadi menjalani sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Brigjen Deddy Suryanto. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi akan ditindak. Kompas TV Brigjen Teddy Hernayadi Divonis Penjara Seumur Hidup
Source: Kompas December 01, 2016 01:30 UTC