Terbukti Monopoli, Qualcomm Didenda Rp 10 Triliun - News Summed Up

Terbukti Monopoli, Qualcomm Didenda Rp 10 Triliun


Pekan ini, Taiwan Fair Trade Commission (FTC) menjatuhkan denda senilar 23,4 miliar dollar Taiwan (Rp 10,5 triliun) kepada Qualcomm lantaran dipandang melanggar peraturan soal persaingan dagang (anti-trust). Regulator Taiwan tersebut mengatakan Qualcomm melakukan pelanggaran selama setidaknya 7 tahun. Dalam masa tersebut, Qualcomm meraup biaya lisensi sebesar 400 miliar dollar Taiwan dari perusahaan-perusahaan lokal yang memakai teknologinya. Pihak Qualcomm sendiri menolak keputusan denda tersebut dan menyatakan bakal mengajukan banding. “Denda ini tidak ada hubungan rasionalnya dengan jumlah pendapatan ataupun aktivitas Qualcomm di Taiwan.


Source: Kompas October 12, 2017 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */