Saat diperiksa, ternyata isinya satu paket sabu," terang Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta, kemarin (23/8), sebagaimana dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group). Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meluncur ke indekos SM di kawasan Tirta Yasa, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Setelah melakukan penggeledahan, didapati lagi dua paket sabu yang diselipkan di tempat tidur tersangka. Sementara itu, SM mengaku terpaksa terjun di bisnis haram ini. Barang bukti yang diamankan dari SM adalah sabu seberat 100,5 gram.
Source: Jawa Pos August 24, 2017 09:22 UTC