Terima Harley Davidson, Auditor BPK Jadi Tersangka KPK - News Summed Up

Terima Harley Davidson, Auditor BPK Jadi Tersangka KPK


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Auditor Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto (SGY) sebagai tersangka. Dia diduga menerima hadiah atau janji dari General Manager PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi (SBD) yang juga ditetapkan sebagai tersangka. "KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menggelar konferensi pers bersama Juru Bicara BPK Yudi Ramdan Budiman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/9). Adapun hadiah atau janji yang diberikan Budi kepada Sigit adalah satu unit motor Harley Davidson Sportster 873 senilai Rp 115 juta. "Diduga terkait pelaksanaan tugas pemeriksaan dilakukan oleh tim BPK yang diketuai oleh SGY terhadap kantor cabang PT Jasa Marga Purbaleunyi.


Source: Jawa Pos September 22, 2017 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */