JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengakui menerima beberapa kali pemberian uang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Namun, menurut Gamawan, pemberian uang itu terkait keperluannya berobat dan honor kerja. Menurut Gamawan, saat itu ia membutuhkan uang Rp 1 miliar untuk keperluan membeli tanah. Gamawan mengatakan, saat itu ia menderita kanker usus dan harus dioperasi di rumah sakit di Singapura. Menurut Gamawan, uang itu merupakan honor saat melakukan kunjungan kerja di lima provinsi.
Source: Kompas March 16, 2017 06:22 UTC