JawaPos.com – Seorang pasien positif korona di Singapura meninggal dunia. Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyebut, ada seorang WNI yang meninggal di Singapura. WNI itu meninggal dunia karena terinfeksi virus Korona atau Covid-19. “Seorang WNI terinfeksi Covid-19 yang selama ini dirawat di Singarupa telah meninggal dunia,” ujar Judha kepada JawaPos.com, Sabtu (21/3). “Sesuai peraturan mengenai privasi KBRI Singapura melalui Ministry of Health Singapura telah memberikan kontak KBRI kepada pihak keluarga,” katanya.
Source: Jawa Pos March 21, 2020 07:41 UTC