JEMBRANA, KOMPAS.com - Polres Jembrana langsung memeriksa oknum polisi yang diduga meminta uang sebesar Rp 1 juta saat menilang pengendaraan sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang. Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menjelaskan, kejadian terjadi pada pertengahan 2019. "Itu kejadiannya di Pekutatan sekitar pertengahan tahun 2019. Saat itu, anggota Polsek Pekutatan sedang melakukan razia di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana. Baca juga: Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam DipecatNamun, sayangnya ada oknum polisi tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya.
Source: Kompas August 20, 2020 10:18 UTC