BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkab Boyolali masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer. Namun, sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dipastikan tidak ada PHK. “Di Boyolali ada 987 tenaga kerja non ASN yang masuk pendataan pada 2022,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali, Waskitha Raharjo, Minggu (20/8/2023). Sedangkan saat ini, rancangan undang-undang (RUU) ASN yang baru tengah digodok. Itu statemen dari Deputi SDM Kemenpan RB seperti itu, tapi detailnya ini masih pembahasan RUU ASN,” katanya.
Source: Koran Tempo August 20, 2023 18:31 UTC