TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan pegawai Bea Cukai yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di Kepulauan Seribu akan direhabilitasi. Lalu dia juga mengaku tak tahu ada pesta narkoba di sana karena hanya diajak saja," kata Heru mengutip Antara, Jumat, 3 Juli 2020. Polres Jakarta Pusat menggerebek pesta narkoba yang diduga melibatkan 11 orang. Heru menyatakan 11 orang yang terlibat pesta narkoba itu terdiri dari enam pria dan lima perempuan. Heru menyebut kelima perempuan tersebut dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat narkoba.
Source: Koran Tempo July 04, 2020 09:56 UTC