-PULANG: Dari kiri Sri Wahyuni, Ansharul Adhim, dan Rochmat Kanapi, tiga jamaah asal Gresik yang sempat ditahan karena membawa uang dalam jumlah miliaran. JawaPos.com- Tiga jamaah haji asal Gresik yang ditahan kepolisian Madinah akhirnya dibebaskan. Pembebasan itu terjadi setelah donatur pemberi dana dari Arab Saudi bersedia memberikan keterangan sebagai dokumen sumbangan resmi. Setelah perhitungan akhir, total uang dalam pecahan USD, euro, dan riyal yang dibawa ketiganya ternyata senilai Rp 6,235 miliar. Tiga jamaah haji asal Gresik itu tertahan di Bandara Pageran Muhammad bin Abdulaziz Madinah.
Source: Jawa Pos October 05, 2016 03:22 UTC