JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati Merry Utami mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo agar lolos dari eksekusi mati pekan ini. Berikut isi surat Merry Utami yang diajukan ke Jokowi:"Saya Merry Utami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang pernah saya lakukan kepada negara ini. Kompas TV Terpidana Mati Merry Dipindahkan ke Nusakambangan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah memastikan Merry masuk ke dalam daftar eksekusi mati, dari 14 terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak di Nusakambangan. (Baca: Jaksa Agung Pastikan Tiga Terpidana Mati Ini Masuk Daftar Eksekusi)Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin.
Source: Kompas July 28, 2016 06:56 UTC