PULIKSATU - Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M membayar hingga Rp 30 juta per bulan sebagai jasa penyimpanan kendaraan bermotor di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur. Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat. Dalam menjalankan kejahatannya, EI dibantu oleh oknum TNI AD.
Source: Jawa Pos January 11, 2024 12:21 UTC