JawaPos.com MEDAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus dan menyebar identitas para tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil operasional Bank Sumut tahun anggaran 2013. Penyebaran identitas pelaku korupsi itu disebar ke seluruh kejaksaan negeri (kejari) seluruh Indonesia, karena hingga kini mereka masih buron alias masuk dalam daftar pencarian orang. Selain ke Kejari, Kejagung juga menyebarkan gambar buronan tersebut ke tempat-tempat objek vital. "Informasi DPO telah disampaikan Kejagung ke seluruh Kejari se-Indonesia," sebut Bobbi Sandri didampingi Kasubsi Penkum Kejati Sumut, Yosgernold Tarigan kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (4/10). Menurutnya, pemberitahuan identitas tersangka yang masuk DPO itu, disampaikan melalui faximile di masing-masing Kejari Medan untuk segara melaporkan bila menemukan ketiga tersangka tersebut.
Source: Jawa Pos October 04, 2016 14:15 UTC